Kompetensi Dasar berisi sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik.Perangkat pembelajaran dapat diartikan sebagai sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.Silabus Mata Pelajaran Silabus mata pelajaran pada Kurikulum 2013 adalah pedoman dalam menyusun rencana kegiatan pembelajaran di setiap mata pelajaran.
Secara garis besar, silabus mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran. Hubungan logis antar berbagai komponen dalam silabus dari setiap mata pelajaran merupakan langkah yang harus dipersiapkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Fungsi Silabus Silabus mata pelajaran dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan buku siswa. Buku siswa memuat tentang materi pelajaran, aktivitas peserta didik, dan evaluasi pembelajaran. Silabus dikembangkan berdasarkan standar kompetensi, lulusan dan standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun tertentu dan digunakan sebagai acuan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Komponen Silabus Beberapa komponen yang harus ada dalam silabus adalah sebagai berikut. Identitas Mata Pelajaran Identitas Sekolah, memuat nama satuan pendidikan dan kelas. Kompetensi Inti (KI), merupakan gambaran mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari oleh peserta didik untuk jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran. Kompetensi Dasar (KD), merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi, adalah perilaku yang dapat diukur atau diamati untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Materi Pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi. Pembelajaran, adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Alokasi Waktu, sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun. ![]() Kompetensi Inti Kompetensi Inti (KI) adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi landasan Pengembangan Kompetensi Dasar. Kompetensi inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang dinyatakan telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu. Kompetensi Inti mencakup empat dimensi yang mencerminkan: (1) sikap spiritual; (2) sikap sosial; (3) pengetahuan; (4) dan keterampilan. Keempat dimensi tersebut dirancang sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran, atau program dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan. ![]() Kompetensi dasar berisi sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran. Di dalam setiap rumusan Kompetensi Dasar, terdapat unsur kemampuan berpikir yang dinyatakan dalam kata kerja dan materi.
0 Comments
Leave a Reply. |
Details
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |